macam macam limbah medis

Limbah medis adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) atau gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan ada juga yang bersifat radioaktif. Limbah Medis harus segera mungkin di olah, jika tidak ada alat untuk mengolah sementara harus di sediakan tempat penyimpanan yang tertutup untuk menjaga agar tidak tercampur dengan limbah non medis. Menurut peraturan Departemen Kesehatan RI pada tahun 2002, Limbah Medis dikategorikan limbah yang berbahaya yang ada didalamnya serta volume dan sifat persistensinya yang dapat menimbulkan berbagai masalah.

Macam Limbah Medis atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis Rumah sakit, Puskesmas, Laboratorium antara lain yaitu:


  • Limbah benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, Botol bekas obat dan lain-lain.
  • Limbah infeksius. Limbah infeksius adalah limbah yang berasal dari pasien yang menderita penyakit yang menular dan limbah laboratorium. Limbah ini dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada petugas, pasien maupun pengunjung ataupun masyarakat disekitar. Oleh karena itu, limbah ini memerlukan wadah khusus dalam pengolahannya.
  • Limbah sitotoksik, yaitu bahan yang terkontaminasi selama peracikan, pengangkutan, atau tindakan terapi sitotoksik.
  • Limbah patologi. Limbah ini merupakan limbah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau autopsi.
  • Limbah Farmasi limbah ini berasal dari obat obatan yang kadaluarsa, obat-obat yang terbuang karena tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang pasien atau oleh masyarakat, obat-obatan yang tidak diperlukan oleh institusi bersangkutan, dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
  • Limbah Medis cair adalah semua air buangan hasil dari kegiatan medis termasuk tinja yang berasal dari kegiatan medis, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006). Penanganannya melalui IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

Jika limbah tersebut tidak di olah secara baik, maka akibat nya akan fatal.
kenapa fatal?  Karena limbah yang berasal dari rumah sakit bukan hanya kotor saja, melaikan banyaknya virus dan bakteri yang bersarang di dalam nya , Oleh karena itu Pemerintah kesehatan mewajibkan setiap rumah sakit hendaknya menggunakan IPAL Medis yang berfungsi sebagai alat pengolah limbah rumah sakit agar limbah yang di buang/ di keluarkan tidak dapat membahayakan lingkungan sekitar kita
Baiknya, setiap rumah sakit, klinik, dan puskesmas, hendaknya menggunakan IPAL Medis untuk mengolah limbah yang di hasilkan dari Laboratorium dan sebagainya.



INFO LEBIH LANJUT
WA 0815-35341635 || 08131676-6585
pembelian online dapat di lakukan di BUKALAPAK.COM dan OLX.co.id
dengan keyword nama penjual Meylina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Septic tank ramah lingkungan MURAH Berkualitas , Free ongkir jakarta

PENGERTIAN TOILET PORTABLE

Mengetahui apakah itu fiberglass