IPAL MEDIS RUMAH SAKIT , PUSKESMAS , KLINIK

IPAL MEDIS UNTUK LINGKUNGAN BEBAS DARI PENCEMARAN
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 petugas pengelola sampah harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri dari topi/ helm, masker, pelindung mata, pakaian panjang, apron untuk industry, sepatu boot, serta sarung tangan khusus.
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti:








  1. Gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organic, yang menyebabkan estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang.
  2. Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif dan karat) air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar rumah sakit.
  3. Gangguan/ kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrient tertentu dan fosfor.
  4. Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam berat seperti Hg, Pb dan Cd yang bersal dari bagian kedokteran gigi.
  5. Gangguan genetic dan reproduksi.
  6. Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi tempat yang baik bagi vector penyakit seperti lalat dan tikus.
  7. Kecelakaan kerja pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum suntik atau benda tajam lainnya.
  8. Insiden penyakit demam berdarah dengue meningkat karena vector penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas atau genangan air.
  9. Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
  10.  Adanya partikel debu yang berterbangan akan mengganggu pernafasan, menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit.
  11. Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan dan penurunan kualitas udara.
  12. Potensi Pencemaran Limbah Rumah Sakit
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melayangkan teguran kepada 23 rumah sakit yang tidak mengindahkan surat peringatan mengenai keharusan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berdasarkan data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jaktim yang diterima pembaharuan, dari 26 rumah sakit yang ada di Jakarta Timur hanya 3 rumah sakit saja yang memiliki IPAL dan bekerja dengan baik, selebihnya ada yang belum memiliki IPAL dn beberapa rumah sakit IPAL-nya dalam kondisi rusak berat. (Sabayang dkk, 1996)
Oleh karena itu , kami dari PT. Biofive Sejahtera Indonesia , mengajak untuk Setiap rumah sakit untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan yang bebas dari limbah berbahaya dengan menggunakan IPAL Medis yang berguna untuk mengurai Limbah yang merusak lingkungan
[gallery ids="36,35,40" type="rectangular"]
Dengan menggunakan IPAL tersebut , limbah dari rumah sakit yang akan mencemari , akan terurai dan di proses dengan baik sehingga ketika limbah di keluarkan tidak akan MENGGANGGU DAN MERUSAK LINGKUNGAN SEKITAR
jadi, jangan ragu lagi untuk menggunakan IPAL Medis dari produk Biofive karena Prusahaan kami telah teruji secara resmi , antara lain ,
  1. Legalitas bersertifikas ISO,
  2. Perusahaan Resmi
  3.  Merk Terdaftar
  4. Bersertifikat hak Paten
  5. Garansi body 10 tahun
  6. Garansi Mesin  tahun
  7.  Buangan air limbah sesuai baku mutu BPLHD
Sudah tahu kan dampak negatif yang di timbulkan jika dari limbah rumah sakit tidak terurai secara baik ,
Yuk segera hubungi kami untuk konsultasi pemasangan IPAL medis lebih lanjut
Meylina winata
(0815-3534-1635)
(0813-1676-6585)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Septic tank ramah lingkungan MURAH Berkualitas , Free ongkir jakarta

PENGERTIAN TOILET PORTABLE

Mengetahui apakah itu fiberglass